Nasional

Waspada! BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri di Pasaran, Ini Daftarnya

×

Waspada! BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri di Pasaran, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto: pexels/shironosov)

JABARNEWS | BANDUNG – Ada 13 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya merkuri. Ke-13 merek kosmetik ilegal ini dijual bebas di pasaran dan bila dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga:  Tak Mengandung Etilen Glikol, 30 Obat Sirop Ini Dinyatakan Aman Dikonsumsi

Dalam keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan, kandungan kimia berbaya merkuri ini bila dikonsumsi bisa menyebabkan kanker kulit.

“Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia,” tulis BPOM di akun Instagram resminya, Senin, 3 Juni 2023.

Baca Juga:  Legislator Sebut RI Belum Pasti Dapat Izin Umroh dari Arab Saudi, Karena..

BPOM pun menemukan belasan merek itu masih ditemukan dijual dilapangan. Jadi masyarakat pun diminta agar lebih berhati-hati dalam memakai kosmetik.

Baca Juga:  BPOM Kembali Umumkan 168 Produk Obat Sirop Aman Digunakan

“Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri,” sambungnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2