Daerah

Polres Ciamis Bongkar Penipuan 1,35 Ton Beras Modus Program Makan Bergizi Gratis

×

Polres Ciamis Bongkar Penipuan 1,35 Ton Beras Modus Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
MBG
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Istimewa).

Polisi berhasil melacak keberadaan IA ketika ia menerima kiriman minyak goreng di Rajapolah atas perintah R. Saat itu, korban bersama kepolisian langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Om Zein Soroti Pertanian Purwakarta, Dapur MBG Masih Andalkan Pasokan Luar Daerah

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Tersangka IA kini mendekam di sel tahanan Polres Ciamis dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:  Ribuan Korban Investasi Cipaganti Resah, Pelelangan Aset Senilai Rp3,2 Triliun Belum Jelas

Carsono mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.
“Pastikan kebenaran dan kejelasan informasi sebelum melakukan transaksi,” tegasnya. (Red)

Baca Juga:  Kebutuhan Pangan MBG Purwakarta Tinggi, Om Zein Ajak Petani: Tanam Saja!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2