JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah yang rawan penyakit masyarakat, mulai dari premanisme hingga peredaran minuman keras (miras) oplosan dan obat terlarang.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa patroli dan razia ini dilakukan dengan melibatkan tim khusus dari Polres serta jajaran Polsek. Kegiatan tersebut juga menyasar kios-kios miras berkedok depot jamu serta rumah kontrakan yang diduga memproduksi miras oplosan.
“Tidak hanya kios miras berkedok depot jamu, kami juga melakukan razia ke sejumlah rumah kontrakan dan rumah tinggal yang dilaporkan masyarakat memproduksi miras oplosan,” ujar Iwan di Cianjur, Minggu (16/2/2025).
Ia menambahkan, patroli dan razia ini melibatkan petugas gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, termasuk rumah yang dijadikan tempat produksi miras oplosan.
“Beberapa hari lalu, tim berhasil menggeledah satu rumah yang dijadikan tempat meracik miras oplosan. Petugas menyita ratusan kantong miras oplosan serta satu jerigen alkohol murni berisi 25 liter,” jelasnya.