Daerah

Polres Cianjur Intensifkan Razia Peredaran Miras, Obat Terlarang hingga Knalpot Bising

×

Polres Cianjur Intensifkan Razia Peredaran Miras, Obat Terlarang hingga Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

“Kami mengimbau warga untuk aktif melapor apabila menemukan peredaran miras, narkoba, obat terlarang, dan penyakit masyarakat lainnya di lingkungan masing-masing,” tambah Herman.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra Mustika, mengungkapkan meskipun penggunaan knalpot bising mulai menurun, masih ditemukan pelanggaran sehingga razia dilakukan secara acak di berbagai lokasi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

“Kami minta para pemilik kendaraan mengganti knalpot bising dengan knalpot original pabrik. Jika terjaring razia, kendaraan akan ditahan dan pemilik wajib membawa knalpot asli untuk mengganti knalpot bisingnya,” ujar Ika.

Baca Juga:  Kekeringan, Warga Terpaksa Rogoh Kocek Rp 600 Ribu Perdalam Sumur

Razia knalpot bising tanpa jadwal tetap digelar sebagai upaya menekan penggunaan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Masih banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu, sehingga kami terus mengimbau agar segera mengganti knalpot tersebut,” tutup Ipda Ika. (Red)

Baca Juga:  100 Km Jalan Rusak di Kuningan Mulai Diperbaiki, Rampung Sebelum Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2