Ragam

Kemendagri Tegaskan Pengangkatan Honorer Baru Dilarang

×

Kemendagri Tegaskan Pengangkatan Honorer Baru Dilarang

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: net)

JABARNEWS | JAMBI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi polemik terkait nasib tenaga honorer di Provinsi Jambi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:  Harapan Baru Guru Honorer dalam Rekrutmen PPPK 2022, Catat Ini!

Saat kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (21/5/2025), Bima Arya menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk larangan merekrut tenaga honorer baru.

Baca Juga:  Jelang Ketok Palu UU ASN, DPRD: Nasib Tenaga Honorer Pemkot Bandung akan Ada Keputusan Terbaik

“Pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan. Semuanya harus mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Bima.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah merancang kebijakan penataan tenaga honorer secara menyeluruh.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Kirim Surat Pengunduran Diri ke Kemendagri

Proses ini akan melibatkan berbagai pihak guna menghasilkan kesepakatan bersama dalam penyelesaiannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2