Ia menyebut lokasi peredaran obat ilegal tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur, mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah utara dan selatan.
“Pembelinya rata-rata anak muda dan remaja. Ini jelas merusak generasi bangsa dan harus segera ditindak,” ujarnya.
Granat Cianjur pun menyatakan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, obat terlarang, serta penyakit masyarakat lainnya di wilayah tersebut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





