Parah! Belasan Remaja di Cianjur Pesta Miras dan Obat Terlarang

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Satnarkoba Polres Cianjur mengembalikan 15 orang remaja yang diamankan saat pesta minuman keras (Miras) dan obat terlarang di Ruko Tugu Pramuka pada Selasa (9/4/2024).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Adi mengatakan bahwa dari tangan belasan remaja tersebut petugas mengamankan beberapa kantong minuman keras oplosan dan 26 butir obat terlarang yang sebelumnya mereka sembunyikan dari petugas.

Baca Juga:  Duh! Dua Pelajar di Warungkondang Cianjur Lakukan Aksi Pembegalan, Ditangkap Anggota TNI

“Semua digelandang ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut, mereka ditangkap Selasa dini hari hingga petang baru kita pulangkan setelah orang tuanya datang menjemput,” kata Adi di Cianjur, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga:  Santuni Anak Yatim Piatu, Kader Demokrat di Cianjur Diminta Tetap Solid

Dia menjelaskan karena barang bukti yang sedikit remaja tersebut kemungkinan akan menjalani rehabilitasi, namun sebelum dikembalikan ke orang tua, petugas tetap melakukan proses pemeriksaan dan mengisi pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama.

Baca Juga:  Ini Kronologi Puluhan Orang di Cianjur Keracunan Usai Makan Hidangan Pernikahan

“Kami akan mengajukan rehabilitasi terhadap belasan remaja tersebut, melalui orang tuanya, setelah dilakukan pendataan mereka yang dijemput langsung di pulangkan,” jelasnya.