“Masih adanya peredaran miras membuat kami bersama petugas gabungan menggencarkan patroli dan razia secara acak,” tegas Tedi.
Selain razia miras, Polsek Warungkondang juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif dalam memerangi penyakit masyarakat, seperti narkoba, obat terlarang, kekerasan jalanan, dan aksi pembegalan, dengan cara melapor setiap melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Selama ini kami banyak terbantu laporan masyarakat. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti dengan razia atau patroli ke lokasi,” katanya.
Kompol Tedi juga mendorong masyarakat untuk memperkuat keamanan lingkungan, termasuk dengan mengaktifkan kembali ronda malam guna mencegah potensi kejahatan di wilayah hukum Cianjur. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





