“Kami juga menyegel kios berkedok depot jamu yang masih nekat menjual miras. Tindakan tegas ini bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegas Herman.
Operasi dilakukan dengan melibatkan personel dari jajaran Polsek serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti secara cepat dan responsif.
AKP Herman juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas peredaran miras, oplosan, narkoba, atau obat-obatan terlarang di lingkungan tempat tinggal.
“Kami jamin kerahasiaan pelapor. Keterlibatan warga sangat penting dalam memerangi penyakit masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Polres Cianjur juga rutin membantu pelaksanaan jam malam untuk pelajar. Petugas menyisir lokasi umum dan menindak pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB.