Daerah

Gerebek Depot Jamu, Polres Cianjur Sita 468 Botol Miras Jelang Libur Akhir Tahun

×

Gerebek Depot Jamu, Polres Cianjur Sita 468 Botol Miras Jelang Libur Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

Budi menambahkan bahwa pihaknya terus melibatkan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang membantu kepolisian dalam melakukan penindakan cepat dan tepat di lapangan.

“Kami meminta warga segera melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, sehingga petugas dapat langsung melakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Baca Juga:  Geram Anaknya Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Garut, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Mati

Jelang libur akhir tahun, Polres Cianjur memastikan intensitas patroli akan ditingkatkan untuk menekan peredaran miras, obat terlarang, narkoba, serta berbagai potensi tindak kriminal lainnya. Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum dan bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Mobil Caleg DPR RI, Ini Motifnya

“Kami mengimbau masyarakat di Cianjur untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan barang terlarang seperti miras, obat keras, dan narkoba, serta ikut mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujar Budi. (Red)

Baca Juga:  Pengakuan Yanti Tega Bunuh Ibu dan Anak Sendiri hingga Dimutilasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2