Daerah

Gerebek Depot Jamu, Polres Cianjur Sita 468 Botol Miras Jelang Libur Akhir Tahun

×

Gerebek Depot Jamu, Polres Cianjur Sita 468 Botol Miras Jelang Libur Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

Budi menambahkan bahwa pihaknya terus melibatkan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang membantu kepolisian dalam melakukan penindakan cepat dan tepat di lapangan.

“Kami meminta warga segera melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, sehingga petugas dapat langsung melakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Baca Juga:  Menengok Pesantren Cianjur Expo 2022, Apa Keunggulannya?

Jelang libur akhir tahun, Polres Cianjur memastikan intensitas patroli akan ditingkatkan untuk menekan peredaran miras, obat terlarang, narkoba, serta berbagai potensi tindak kriminal lainnya. Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum dan bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga:  Ngeri! Mobil Minibus Terbelah Jadi Dua Setelah Terlibat Kecelakaan di Ciodeng Cianjur, Untungnya...

“Kami mengimbau masyarakat di Cianjur untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan barang terlarang seperti miras, obat keras, dan narkoba, serta ikut mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujar Budi. (Red)

Baca Juga:  Sediakan Ruang Publik bagi Anak Muda, Ini Pesan Ridwan Kamil untuk Seluruh Wali Kota di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2