Daerah

Polres Cianjur Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Debt Collector

×

Polres Cianjur Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Debt Collector

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jenal Omposunggu (42), warga Blok Batujajar RT 1/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, yang berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.

Mayat Jenal ditemukan di area tebing, Kabupaten Cianjur. Dua eksekutor yang terlibat pembunuhan lelaki tersebut diringkus petugas tanpa perlawanan.

“Para pelaku kita tangkap malam dan subuh tadi di kediamannya,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui sambungan telepon, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga:  Ingat! Aktivitas di Lokasi Wisata di Sukabumi Dibatasi Hingga 16.00 WIB

Selain menangkap dua pelaku utama, yakni ANA alias Ahek (51) dan CK alias Maung (42), petugas juga mengamankan lima orang lainnya, yaitu W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54).

Truno mengungkap, kedua pelaku utama, yakni Asep Nugraha (50) alias Ahek warga Komplek Bumi Asri B183 RT 02/05, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, dan Cecep Kardana (42) alias Maung, warga Kampung Cidahong RT 05/11, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Kedua pelaku kaget saat polisi melakukan penyergapan.

Baca Juga:  Jadi Pilar Moral Masyarakat, Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Kebudayaan harus Dilestarikan

“Mereka sempat tidak mengaku. Namun setelah ditunjukkan rangkaian bukti-bukti akhirnya mereka mengaku telah menghabisi nyawa korban,” tutur Truno.

Truno menerangkan, bahwa dua orang pelaku berperan sebagai eksekutor, sementara lainnya menjadi perantara dan penadah sepeda motor korban.

Baca Juga:  Tanpa Diskriminasi, Lapas Sukamiskin Segerakan Renovasi Kamar Napi

Jenal sendiri tewas secara mengenaskan di area tebing Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019). Kepalanya terpisah karena diduga mengalami pembusukan. (Red)

Tinggalkan Balasan