JABARNEWS | CIMAHI – Polres Cimahi berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan terakhir, sembilan pelaku berhasil ditangkap, dan 12 unit sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan.
Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi di berbagai lokasi, seperti Margaasih, Cimahi, Cipatat, dan Lembang. Mereka diketahui memiliki modus membobol kunci kontak kendaraan dengan alat khusus dalam hitungan detik.
“Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami menangkap sembilan tersangka berinisial R, FA, S, AP, CP, HP, A, AB, dan TN. Salah satu dari mereka bahkan baru keluar dari penjara pada Oktober 2024,” ujar Andry dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (4/2/2025).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor hasil curian. Warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi Polres Cimahi dengan membawa bukti kepemilikan untuk melakukan verifikasi.
“Kami akan mengumumkan kendaraan yang ditemukan melalui media sosial dan masyarakat bisa mengambilnya di Polres atau Polsek tanpa dipungut biaya sedikit pun,” tambahnya.