Daerah

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Residivis Diamankan di Dua Lokasi

×

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Residivis Diamankan di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Kedua pelaku berinisial AS (24) dan AA (26), yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor.

“Keduanya pernah dihukum dalam kasus yang sama, sehingga dapat dikatakan ini merupakan bagian dari sindikat curanmor,” jelasnya.

Baca Juga:  Buntut Yana Mulyana Tersangka Korupsi, Penyidik KPK Geledah Balai Kota Bandung

Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan sekaligus penjualan sepeda motor hasil curian. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit sepeda motor yang diketahui telah diubah nomor rangka dan nomor mesinnya dengan cara diketok.

Baca Juga:  Polres Cirebon, Bekuk Komplotan Spesialis Bobol Rumah Mewah, Lintas Provinsi

“Masih kami dalami karena terdapat indikasi penghilangan identitas kendaraan,” tambah Eko.

Pengungkapan kedua dilakukan di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dari warga setempat.

Baca Juga:  Masuk Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Lautan Manusia Penuhi Mal di Bandung
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3