Daerah

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Residivis Diamankan di Dua Lokasi

×

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Residivis Diamankan di Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Kedua pelaku berinisial AS (24) dan AA (26), yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor.

“Keduanya pernah dihukum dalam kasus yang sama, sehingga dapat dikatakan ini merupakan bagian dari sindikat curanmor,” jelasnya.

Baca Juga:  Paman di Cirebon Rudapaksa Keponakannya, Ketahuan Basah Sang Istri

Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan sekaligus penjualan sepeda motor hasil curian. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan satu unit sepeda motor yang diketahui telah diubah nomor rangka dan nomor mesinnya dengan cara diketok.

Baca Juga:  Siapkan 1.000 Vaksin, Asep Nuroni Waspadai Penyebaran Kasus Rabies di Subang

“Masih kami dalami karena terdapat indikasi penghilangan identitas kendaraan,” tambah Eko.

Pengungkapan kedua dilakukan di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor dari warga setempat.

Baca Juga:  Jantung Pemulihan Ekonomi Kota Bandung, Ada di UMKM
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3