Daerah

Polres Garut Gandeng UPT PPA Untuk Lindungi Siswi Korban Asusila Ayah Tiri, Tersangka Sudah Ditahan

×

Polres Garut Gandeng UPT PPA Untuk Lindungi Siswi Korban Asusila Ayah Tiri, Tersangka Sudah Ditahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut telah melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Garut dalam penanganan kasus asusila yang menimpa seorang siswi remaja, korban ayah tirinya sendiri.

Baca Juga:  Begini Skema Polres Garut dalam Antisipasi Bencana Alam di Jalur Mudik

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyebutkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka berinisial IS (56), dan tersangka telah ditahan setelah terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur hingga hamil.

Baca Juga:  Imunisasi Polio Lengkap di Cianjur Capai 95 Persen, Empat Kecamatan Ini Paling Tinggi

“Kami sudah koordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Garut mengenai psikologis atau psikis anak korban,” ujarnya di Garut, Kamis (23/10/2025).

Penyidik dari Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Garut telah memintai keterangan korban untuk kepentingan proses hukum.

Baca Juga:  Sopir Angkot Tewas Mendadak di Dalam Mobil di Purwakarta, Diduga Serangan Jantung

Joko menekankan bahwa penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2