Daerah

Jelang Nataru, Polres Garut Intensifkan Operasi Pemberantasan Miras

×

Jelang Nataru, Polres Garut Intensifkan Operasi Pemberantasan Miras

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut mengintensifkan operasi pemberantasan minuman keras menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang dipicu konsumsi minuman beralkohol.

Baca Juga:  2.800 Warga Kota Bogor Batal Terima BLT, Ini Penjelasannya

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, operasi penertiban peredaran minuman keras terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan potensi keresahan di tengah masyarakat.

“Kami tetap melaksanakan operasi pemberantasan miras. Jangan sampai peredarannya menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan di masyarakat,” kata Yugi Bayu Hendarto dalam keterangan yang diterima, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga:  Polres Garut Tebar 10 Ribu Bendera Merah Putih, Warga Pakenjeng Bentangkan Hingga 1,5 Km

Ia menjelaskan, upaya penegakan hukum dilakukan bersama unsur penegak peraturan daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja. Kabupaten Garut telah memiliki ketentuan yang melarang penjualan minuman keras sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Brutal! Seorang Wanita Paruh Baya Tewas Dianiaya Dua Keponakannya di Garut

Menurutnya, meskipun larangan telah ditetapkan, peredaran minuman keras masih ditemukan di sejumlah lokasi. Karena itu, jajaran Polres Garut terus melakukan razia dan operasi penyakit masyarakat secara rutin.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2