Daerah

Jelang Nataru, Polres Garut Intensifkan Operasi Pemberantasan Miras

×

Jelang Nataru, Polres Garut Intensifkan Operasi Pemberantasan Miras

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

Sepanjang periode Mei hingga Desember 2025, Polres Garut berhasil menyita sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek dari hasil operasi di sejumlah wilayah. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan.

“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Seluruhnya merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Mobil Masuk Jurang Sedalam 40 Meter di Garut, Unet dan Apep Terjungkal

Kapolres menambahkan, intensifikasi operasi ini juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, terutama untuk memastikan tidak adanya peredaran minuman keras selama momentum perayaan Natal dan pergantian tahun.

Baca Juga:  Berturut-turut, Penenggak Miras di Purwakarta Menjadi Korban

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut. (Red)

Baca Juga:  Ini Penyebab Banjir yang Sering Terjadi di Kota Sukabumi, Ternyata...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2