Daerah

Polres Garut Selidiki Dugaan Takaran Kurang dalam Distribusi Beras Bantuan Pemerintah

×

Polres Garut Selidiki Dugaan Takaran Kurang dalam Distribusi Beras Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Padi
Ilustrasi beras. (Foto: Dok. JabarNews).

Kasus ini mencuat setelah Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Indra Firman, mengungkap bahwa warganya menerima beras bantuan yang tak sesuai takaran. Menurutnya, dari seharusnya 10 kilogram, warga hanya mendapatkan antara 7,5 hingga 9 kilogram.

Temuan tersebut telah dilaporkan ke Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cisompet dan juga ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang mendampingi pendistribusian.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta H Komarudin Kirim Bantuan ke Bencana Longsor

Namun, klaim itu dibantah oleh pihak Perum Bulog Cabang Ciamis, yang menyatakan hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya pengurangan takaran beras di desa-desa wilayah Kecamatan Cisompet.

Baca Juga:  Operasi Pekat, Polres-BNNK Cianjur Datangi Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kabupaten Garut pun telah menindaklanjuti laporan ini dengan menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program bantuan pangan di daerah tersebut.

Baca Juga:  Operasi Libas Lodaya 2022, Polres Garut Tangkap 29 Tersangka Kasus Kejahatan

Sebagai informasi, Kabupaten Garut menerima alokasi bantuan beras gratis dari pemerintah pusat untuk 227.969 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing mendapat 20 kilogram untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2