Daerah

Polres Garut Selidiki Dugaan Takaran Kurang dalam Distribusi Beras Bantuan Pemerintah

×

Polres Garut Selidiki Dugaan Takaran Kurang dalam Distribusi Beras Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Padi
Ilustrasi beras. (Foto: Dok. JabarNews).

Kasus ini mencuat setelah Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Indra Firman, mengungkap bahwa warganya menerima beras bantuan yang tak sesuai takaran. Menurutnya, dari seharusnya 10 kilogram, warga hanya mendapatkan antara 7,5 hingga 9 kilogram.

Temuan tersebut telah dilaporkan ke Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cisompet dan juga ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang mendampingi pendistribusian.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 5 Juni 2023

Namun, klaim itu dibantah oleh pihak Perum Bulog Cabang Ciamis, yang menyatakan hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya pengurangan takaran beras di desa-desa wilayah Kecamatan Cisompet.

Baca Juga:  Setelah Syahrul Gunawan, Partai Golkar Jabar Terbuka untuk Bupati Cellica

Pemerintah Kabupaten Garut pun telah menindaklanjuti laporan ini dengan menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program bantuan pangan di daerah tersebut.

Baca Juga:  Viral! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG

Sebagai informasi, Kabupaten Garut menerima alokasi bantuan beras gratis dari pemerintah pusat untuk 227.969 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing mendapat 20 kilogram untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2