Daerah

Polres Karawang Ringkus 4 Pelaku Curanmor, Waspadai Modusnya!

×

Polres Karawang Ringkus 4 Pelaku Curanmor, Waspadai Modusnya!

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha MX warna hitam biru, Sepeda motor Honda Beat warna pink dan hitam (tanpa nomor polisi), Lima mata kunci T, Satu set kunci astag dan KTP milik orang lain yang diduga digunakan untuk mengelabui korban.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Tangkap Residivis Curanmor, 10 Motor Dicuri di 3 Kabupaten

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa para pelaku cukup lihai dan terorganisir dalam melakukan aksinya,” tambah Rizky.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Karawang, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Pria di Karawang Diamankan Warga Usai Berusaha Menculik Anak, Ternyata Begini Faktanya

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area publik, dan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm motor.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Sukabumi dan Cianjur, Begini Modusnya

“Langkah sederhana seperti pengamanan tambahan dapat mencegah aksi pencurian,” tutup Kompol Rizky. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2