JABARNEWS | KUNINGAN – Polres Kuningan, Jawa Barat, menemukan indikasi kelalaian praktik kedokteran yang tidak memenuhi standar dalam kasus kematian bayi di RSUD Linggajati.
Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar mengatakan temuan itu diperoleh setelah pemeriksaan terhadap 14 saksi yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Dari pemeriksaan saksi, dugaan sementara ditemukan indikasi praktik kedokteran yang tidak memenuhi standar,” ujarnya di Kuningan, Rabu (27/8/2025).
Ali menjelaskan penyidik akan melibatkan tenaga ahli medis untuk memperbarui hasil penyelidikan, agar proses hukum lebih komprehensif dan transparan.
“Ke depan kami akan melakukan pemeriksaan ahli dan menggelar audiensi untuk memperdalam keterangan,” katanya.