JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam upaya mencegah perilaku menyimpang dan pelanggaran disiplin di lingkungan kepolisian, Polres Purwakarta menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri di Lapangan Mako Polres Purwakarta, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polres Purwakarta dalam menjaga integritas dan kedisiplinan personel. Hadir sebagai pemateri, Aipda Fuzi Febrianto, S.H., dari Sipropam Polres Purwakarta, yang memberikan pembekalan mengenai PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, etika, dan disiplin, sejalan dengan transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Pentingnya penanaman etika profesi sejak dini adalah langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran. Pembinaan seperti ini menjadi pondasi agar setiap anggota Polri mampu menjalankan tugas dengan integritas serta menjunjung tinggi norma hukum dan moral dalam kehidupan dinas maupun sosial,” ujar Enjang.
Ia juga mengingatkan bahwa perilaku menyimpang, sekecil apa pun, dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Oleh karena itu, peran aktif seluruh personel dalam menjaga sikap dan perilaku menjadi sangat krusial,” tegasnya.