Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Empat Anggota Geng Motor NBBC, Tiga Diantaranya Masih di Bawah Umur

×

Polres Purwakarta Ringkus Empat Anggota Geng Motor NBBC, Tiga Diantaranya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Geng Motor
Satreskrim Polres Purwakarta saat melakukan penangkapan geng motor NBCC. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hendak melakukan tawuran, empat anggota geng motor menamakan dirinya Negri Bawah Cijantung Ceria (NBCC) diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, Pada Kamis, 24 Oktober 2024, petang.

Ke empat orang yang diamankan di Jalan Nasional 4 tepatnya di Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta tersebut tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Baca Juga:  Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Tempat Wisata Air di Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar menjelaskan, diamankannya empat anggota geng motor NBCC ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan sekelompok geng motor tersebut.

“Pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 23.30 WIB, saya bersama Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan empat anggota geng motor
yang menamakan dirinya Negri Bawah Cijantung Ceria (NBCC), yang pada saat itu sedang melakukan tawuran di Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta,” ucap pria yang akrab disapa Arwin itu, pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca Juga:  Benni Irwan Ingatkan ASN di Purwakarta Tidak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024

Ia menambahkan, ke empat orang yang berhasil diamankan yakni berinisial MI (15) warga Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, MRS (16) warga Desa Cijantung Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, YK (23) warga Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan AS (16) warga Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Puluhan Guru Honorer PAI Dapat Tekanan dari Kemenag, Bantuan Upah Harus Dikembalikan, Termasuk yang Sudah Meninggal
Pages ( 1 of 2 ): 1 2