JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kali ini, Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap enam pelaku curanmor selama periode September hingga Oktober 2025.
Dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH). Enam pelaku tersebut masing-masing berinisial R (18), DM (24), AP (16), AP (15), GS (16), dan AS (17).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari komitmen pihaknya untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayahnya.
“Kasus ini terungkap setelah kami menerima 13 laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor dalam kurun waktu September hingga Oktober 2025 di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap AKBP Anom saat konferensi pers di Mapolsek Jatiluhur, Selasa (7/10/2025).