Daerah

Polres Purwakarta Ungkap 20 Kasus Narkoba, Amankan 23 Tersangka dan Barang Bukti Hampir Rp1 Miliar

×

Polres Purwakarta Ungkap 20 Kasus Narkoba, Amankan 23 Tersangka dan Barang Bukti Hampir Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya disamping Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi Dan Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi serta para Kanit Satres Narkoba Polres Purwakarta saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

Lokasi penangkapan tersebar di sembilan titik di Kecamatan Purwakarta, dua titik di Babakancikao, enam titik di Bungursari, satu titik di Campaka, satu titik di Cibatu, serta satu lokasi di Kabupaten Kuningan.

Dari 23 tersangka, tiga di antaranya diketahui residivis kasus narkoba berinisial OT, IS, dan DAP.

Baca Juga:  Ungkap 342,8 Gram Sabu, 10 Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta Terima Penghargaan

“Pengungkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun ini. Dari barang bukti yang diamankan, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 13.240 orang. Nilainya bila diuangkan mencapai Rp993 juta,” ungkap AKBP Anom.

Ia menyebut latar belakang para tersangka beragam, mulai dari pengangguran, wiraswasta, karyawan swasta, hingga pedagang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Maling Mobil Bandung Gagal Kabur, Tewas Tabrakan di Purwakarta

Kapolres menegaskan kasus narkoba menjadi atensi khusus Polres Purwakarta. “Kami berkomitmen memberantas narkoba dan peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Purwakarta. Masyarakat juga kami minta aktif melaporkan jika menemukan peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya. (Gin)

Baca Juga:  Inilah Tiga Benda Kurang Berguna Yang Memiliki Harga Mahal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2