Daerah

Polres Subang Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 166 Gram Sabu dan 24.000 Butir Obat Terlarang

×

Polres Subang Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 166 Gram Sabu dan 24.000 Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

Kapolres juga mengungkapkan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, mulai dari sistem COD (Cash on Delivery), pengiriman titik lokasi menggunakan aplikasi pesan instan, hingga transaksi langsung.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Subang Jumat 7 Juli 2023

“Kami akan terus bergerak aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Subang,” tegas Ariek. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2