Kapolres juga mengungkapkan berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku, mulai dari sistem COD (Cash on Delivery), pengiriman titik lokasi menggunakan aplikasi pesan instan, hingga transaksi langsung.
“Kami akan terus bergerak aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Subang,” tegas Ariek. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News