Daerah

Polres Sukabumi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Antardaerah, 1,67 Kg Narkoba Disita

×

Polres Sukabumi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Antardaerah, 1,67 Kg Narkoba Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi
Pengungkapan sindikat narkoba antardaerah dengan barang bukti 1,67 kilogram sabu-sabu yang disita dari dua tersangka. (Foto: Polres Sukabumi).
Polres Sukabumi
Pengungkapan sindikat narkoba antardaerah dengan barang bukti 1,67 kilogram sabu-sabu yang disita dari dua tersangka. (Foto: Polres Sukabumi).

“Kasus ini terus kami kembangkan. Kami akan mengejar bandar utama T dan memutus jaringan peredaran narkoba yang meresahkan ini,” tegas AKBP Samian.

Baca Juga:  Kades Salem Mengundurkan Diri, Ini Penggantinya

Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Tiga Terdakwa Kasus Kepemilikan 50 Kg Sabu di Serdang Bedagai Divonis Hukuman Mati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3