Penghuni Lapas, Kendalikan Peredaran Narkoba, Polisi Sita 53 Gram Sabu Dari Kurir

Dua pengedar Narkotika jenis sabu saat dihadirkan pada konferensi pers. (foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

JABARNEWS | CIREBON – Pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Lapas Sustik Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Cirebon kota. Dan berhasil menyita 53 Gram sabu siap edar.

Petugas Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, berhasil mengamankan kurir Narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh penghuni Lapas Khusus Narkotika Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

“Hari ini kami amankan seorang kurir Narkotika Jenis sabu berinisial UJ, yang sedang berada di sebuah warung miliknya, “Kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, saat menggelar konferensi Pers di halaman Polres Cirebon Kota. Selasa (13/09/2022)

Saat diamankan oleh Petugas Sat Narkoba, lanjut Kapolres, tersangka UJ itu saat diamankan tengah berjaga di sebuah warung miliknya. Dan tertangkap tangan memiliki delapan paket besar sabu seberat 53 gram yang diduga hendak diedarkan.

“Tersangka Uj tidak berkutik saat petugas temukan beberapa barang bukti sabu seberat 53 gram berikut yang siap edar, “katanya.