Cabuli Anak Remaja di Kebun Singkong, Modus Pria Asal Kota Banjar Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | BANJAR – Polres Kota Banjar berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang masih remaja di Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku berinisial AH (47) warga Kecamatan Pataruman mencabuli seorang anak di bawah umur berinisial NA (16) pada Minggu 14 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga:  Arus Balik Lebaran, Kendaraan di Jalur Selatan Perbatasan Jabar-Jateng Meningkat

Parahnya, korban NA dicabuli oleh pelaku di kebun singkong di Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman.

“Kejadiannya sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:  Samsul Sijabat: Perlu Kesadaran Masyarakat Untuk Menjaga Kebersihan

Dia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumah setelah mengikuti kesenian kuda lumping. Kemudian pelaku mengajak korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Juga:  Herman Suherman Kembali Rotasi 18 Pejabat di Lingkungan Pemkab Cianjur