Daerah

Polresta Bandung Amankan 1,9 Juta Butir Obat Keras dalam Operasi Dua Pekan, 11 Tersangka Ditangkap

×

Polresta Bandung Amankan 1,9 Juta Butir Obat Keras dalam Operasi Dua Pekan, 11 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam operasi selama dua pekan yang berlangsung sejak 15 hingga 29 Januari 2025, Sat Res Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras. Obat-obat tersebut diamankan dari 11 tersangka pengedar yang berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Polresta Bandung Amankan Pemuda yang Menganiaya Pegawai PT. Jiale Majalaya Kabupaten Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menyatakan bahwa dua tersangka utama yang terlibat langsung dalam distribusi obat keras dalam jumlah besar sudah ditangkap.

“Operasi ini berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya,” ujarnya di Kabupaten Bandung, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:  PLN dan DPRD Bandung Barat Bahas Solusi Dampak Quarry PLTA Cisokan

Aldi menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap asal-usul obat keras yang telah diamankan. “Dugaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini berasal dari luar Jawa Barat,” kata Aldi. Polisi kini sedang melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan besar yang terlibat dalam peredaran tersebut.

Baca Juga:  Kejam! Preman Bunuh Kader Partai Demokrat di Rancaekek Bandung

Menurut Aldi, operasi ini sangat penting karena dapat menyelamatkan banyak nyawa. “Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2