Daerah

Polresta Bandung Amankan 1,9 Juta Butir Obat Keras dalam Operasi Dua Pekan, 11 Tersangka Ditangkap

×

Polresta Bandung Amankan 1,9 Juta Butir Obat Keras dalam Operasi Dua Pekan, 11 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

Polresta Bandung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras dan minuman keras di wilayah Kabupaten Bandung. Aldi juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran obat terlarang. “Dukungan dari masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan agar upaya ini semakin efektif,” tegasnya.

Baca Juga:  Sehari Tambah 170 Orang, di Kabupaten Bandung Kini Tembus 2.000 Kasus Covid-19

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. (Red)

Baca Juga:  KAMMI Jabar Desak DPRD dan Pemprov Buka Anggaran TAP Jabar ke Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2