Daerah

Polrestabes Bandung Amankan 20 Unit Motor dari Pelaku Curanmor, Warga Bisa Cek Kendaraan Langsung

×

Polrestabes Bandung Amankan 20 Unit Motor dari Pelaku Curanmor, Warga Bisa Cek Kendaraan Langsung

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus curanmor di Polrestabes Bandung
Konferensi pers kasus curanmor di Polrestabes Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil membongkar tujuh kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah wilayah dalam kota.

Dari pengungkapan curanmor tersebut, polisi menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Ditetapkan Jadi Tersangka, WNA yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ngaku Mualaf

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa dari tujuh laporan kasus, dua laporan diterima langsung oleh Polrestabes Bandung. Sementara lima kasus lainnya ditangani oleh beberapa polsek, termasuk Polsek Babakan Ciparay, Cicendo, dan Regol.

Baca Juga:  Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Jumat 29 Juli 2022

“Kami berhasil mengamankan delapan tersangka, semua berperan sebagai pemetik. Para tersangka diidentifikasi dengan inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH,” jelas Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (29/10).

Baca Juga:  Ganggu Aliran Sungai, Satgas Citarum Harum Bersihkan Eceng Gondok

Menurut Budi, polisi juga menyita 20 unit sepeda motor yang diduga hasil curian para pelaku. Para tersangka diketahui menjalankan aksinya dengan berbagai modus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2