Ia menjelaskan jaringan tersebut menjalankan pola distribusi dari Sumatera menuju Bandung dengan sasaran pengguna maupun pengedar di kota tersebut. Namun para pelaku menjalankan aksinya dengan metode jaringan terputus, sehingga setiap orang dalam rantai distribusi tidak saling mengenal.
Selain itu, komunikasi antar pelaku dilakukan melalui saluran tertentu yang segera dihapus setelah transaksi selesai. Cara ini sengaja digunakan untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan aparat dalam melakukan pelacakan.
Polrestabes Bandung kini masih mengembangkan kasus tersebut.
Penyelidikan difokuskan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





