Menurut Budi, tersangka belum sempat mengedarkan barang haram tersebut karena masih menunggu waktu yang dianggap aman. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
“Karena masih menunggu, belum sempat diedarkan, sehingga bisa kami amankan terlebih dahulu,” katanya.
Terkait asal-usul barang bukti, Budi mengungkapkan bahwa sabu tersebut berasal dari Jakarta dan disuplai oleh seorang pria berinisial K yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial K di Jakarta. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran,” ungkap Budi.
Selain pengungkapan kasus tersebut, Polrestabes Bandung juga mencatat keberhasilan mengamankan puluhan tersangka narkotika selama tiga pekan terakhir menjelang perayaan Nataru.





