Budi Sartono menambahkan bahwa razia premanisme ini bukanlah kegiatan sekali jalan, melainkan akan menjadi operasi rutin sebagai bagian dari menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Bandung.
“Setelah ditangkap, para pelaku langsung dimintai keterangan. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu akan diproses secara hukum,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pendekatan kolaboratif, Polrestabes Bandung juga mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan praktik premanisme. Warga dapat melapor melalui polsek terdekat atau menggunakan layanan WhatsApp Kang Busar yang telah disediakan.
“Kami harapkan kepada warga Kota Bandung jika mengetahui ada premanisme, jangan segan untuk melaporkannya. Kami siap turunkan tim untuk menangkap pelaku,” pungkas Budi.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polrestabes Bandung dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari aksi-aksi pemaksaan yang mengganggu aktivitas masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News