JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung, Jawa Barat, meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total barang bukti sebanyak 17 unit sepeda motor dari berbagai lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengatakan dari lima tersangka yang diamankan, dua orang di antaranya merupakan bapak dan anak yang beraksi bersama dalam menjalankan kejahatannya.
“Peran sang bapak adalah mengawasi anaknya yang menjadi pemetik. Ini menjadi dasar kami melakukan penindakan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor,” ujar Abdul saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak September hingga awal Oktober 2025, dengan total lima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AL, FA, ES, R, dan RMN, sementara satu orang lainnya berinisial C masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku beraksi dengan merusak kunci stang menggunakan kunci T. Selain itu, mereka juga memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di motor.