JABARNEWS | BOGOR – Unit Reskrim Polsek Ciomas, Polres Bogor, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan Nuansa Asri, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Jumat (8/8/2025).
Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam setelah kejadian dilaporkan.
Kasus bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat anak korban memarkirkan sepeda motor di garasi rumah sepulang sekolah, dengan kunci masih tergantung.
Sekitar 20 menit kemudian, korban menyadari motornya sudah hilang dan langsung melapor kepada ibunya. Laporan diteruskan ke pihak kepolisian pada pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mengarah ke rumah terduga pelaku. Pada pukul 22.15 WIB, petugas berhasil mengamankan ZBO (43), warga Perumahan Ciomas Hill Cluster Pangrango, beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.