JABARNEWS | PURWAKARTA – Polwan Polres Purwakarta segera dikerahkan untuk memberikan trauma healing kepada seorang balita perempuan berinisial QFY (22 bulan), korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Langkah cepat ini diambil menyusul insiden pilu yang membutuhkan perhatian serius terhadap kondisi psikis korban.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, terlihat mendampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres dan sejumlah personel Polwan saat mengunjungi QFY di RSUD Bayu Asih Purwakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.
Mereka membawa berbagai mainan anak, seperti boneka, sebagai alat bantu untuk menghibur dan meredakan ketakutan bocah tersebut. Selain perawatan medis, hiburan dan pendampingan psikologis sangat dibutuhkan korban untuk memulihkan diri dari trauma akibat kekerasan yang dialaminya.
Kondisi Korban Membaik, Polisi Pastikan Pendampingan Lanjut
AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan bahwa kedatangannya tidak hanya untuk memastikan kondisi korban dan memberikan tali asih, tetapi juga untuk memastikan pendampingan trauma healing berjalan optimal.