Daerah

Bus Kecelakaan di Ciater Subang Tak Miliki Izin Angkutan, Ini Kata Kemenhub

×

Bus Kecelakaan di Ciater Subang Tak Miliki Izin Angkutan, Ini Kata Kemenhub

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Bus
Bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUBANG – Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang pada Sabtu (11/5/2024) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.

Baca Juga:  Libur Nyepi 2022 Daerah Bogor Ramai Lancar

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/5/2024).

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata Aznal.

Baca Juga:  Satpol PP: Ada 10 Toko Modern Tak Berizin di Ciamis

Dia menjelaskan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.

Baca Juga:  Enam Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek saat Malam Tahun Baru

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2