Daerah

Positif Narkoba, Pasangan Selingkuh Diamankan Polisi di Penginapan Tanjungbalai

×

Positif Narkoba, Pasangan Selingkuh Diamankan Polisi di Penginapan Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – BI (29) dan YK (29), pasangan selingkuh asal Kabupaten Asahan diamankan dari salah satu penginapan di kawasan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Keduanya diamankan setelah dilakukan tes urine mereka positif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga:  Kemendes Bakal Wajibkan Kades hingga Aparatur Desa Jalani Tes Urine, Catat Ini Waktunya!

Dijelaskannya, keduanya diamankan saat tim gabungan melakukan razia di penginapan dan tempat hiburan malam di kawasan Kota Tanjungbalai pada Sabtu (4/11/2023) tengah malam.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

“Dari keduanya disita barang bukti berupa 1 alat hisap (bong), 1 kaca pirex, dua plastik transparan dan 2 mancis serta pipet plastik,” terangnya.

Baca Juga:  Polres Tebing Tangkap Pengedar Narkoba

Menurut Panjaitan, keduanya langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait ditemukannya barang bukti alat isap sabu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2