Komplotan Mengaku Polisi, Begini Modus Pencurian Motor di Sukabumi

JABARNEWS | SUKABUMI – Bermodus pura-pura sebagai polisi, aksi pencurian motor terjadi di Kampung Babakan Jati, Desa Mekar Sakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/9/2021)

Kapolsek Ciemas Sukabumi melalui Kanit Reskrim Polsek Ciemas Aiptu Fery S mengatakan, aksi kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. 

“Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan pengembangan pencurian sepeda motor,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciemas, Aiptu Fery S kepada wartawan.

Baca Juga:  Basarnas Bandung Kabarkan Ada Lagi Temuan Korban Longsor Sumedang Dua Orang

Kronologinya, terang dia, tiga orang pelaku masing-masing berinisial JA (19), AMR (18) dan H (22) menghampiri korban yang sedang berada di sebuah warung.

“Pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Suzuki APV berwarna merah dengan nomor polisi B 1050 BKO,” katanya.

Untuk meyakinkan korban, kata dia, mereka menunjukkan seseorang yang disebut sebagai pelaku pencurian dalam kondisi terikat lakban. Padahal, pria yang terikat itu masih satu komplotan. 

Baca Juga:  Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Ancam Pemulihan Ekonomi

“Saat itu korban dituding sebagai pelaku penadahan barang hasil curian. Pelaku kemudian merampas motor korban dan meminta uang hingga Rp5 juta,” ujarnya. 

Korban yang saat itu ketakutan kemudian menawari uang Rp1 juta kepada para pelaku. Korban minta diantar pulang ke rumahnya untuk mengambil uang. 

Baca Juga:  Antusiasnya Ratusan Penari Se-Jabar Ikuti Pasanggiri Jaipongan

Pada saat itulah korban yang curiga menghubungi warga. Warga kemudian mengepung komplotan pelaku pencurian motor.

“Polisi bergegas ke lokasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku, satu orang berhasil melarikan diri dan berstatus DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

“Hingga saat ini, dua terduga pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya,” ujar dia. (Red)