Tekan Kasus Covid-19, Ini Sederet Strategi dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, melakukan kebijakan dan strategi dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi yakni mulai dari sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, hingga mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Kebijakan itu di antaranya ialah surat edaran tentang protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah dan batas jam operasional bagi tempat hiburan, lokasi wisata, tempat keramaian, tempat jajanan, pusat perbelanjaan dan rumah makan.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Korban PHK! BP Jamsostek Akan Berikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Selain itu, dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membangun pos penyekatan di sekitar Jalan Lintas Sumatra (jalinsum), kelurahan dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19.

Saat ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi sedang gencar melakukan vaksinasi massal Covid-19 bagi orang lanjut usia (Lansia), masyarakat umum dan pelajar. 

Baca Juga:  Keakraban Pelajar dengan Prajurit TNI

Vaksinasi massal di Kota Tebing Tinggi itu dilakukan untuk mendukung program vaksinasi nasional yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Jadi Ketua IMI Korwil Kabupaten Bandung, Dian Ferdian Siap Action Demi Hadirkan Sirkuit

Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, upaya dan strategi dilakukan mulai dari imbauan dan kebijakan bagi masyarakat.

Termasuk bagi para pelaku UKM dalam menerapkan protokol kesehatan, serta pendirian pos PPKM yang dianggap efektif dalam menekan kasus Covid-19.

“Upaya yang dilakukan dalam menekan kasus Covid-19 membuahkan hasil, kasus Covid-19 menurun dan Kota Tebing Tinggi masuk zona kuning,” katanya, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Video: Tangan Piawai Pengrajin Cangkir Bambu Di Desa Cicadas Sukabumi Yang Mendunia

Selain itu, kata Umar, dengan melaksanakan operasi yustisi secara berkesinambungan dan berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI/Polri. 

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Kejahatan Jalanan

Upaya lainnya ialah dengan melakukan testing, tracing dan treatment kepada keluarga yang terkena Covid-19 dan lingkungannya

“Memperbanyak himbauan saran dan anjuran kepada masyarakat ikut mengantisipasi Covid-19 dan berobat lebih cepat apabila menderita sakit,” papar Umar.

Baca Juga: Kalahkan Boyke Sitompul, Edwin Khadafi Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Bandung

Menurut dia, dalam penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyiapkan dan mengaktifkan ruang posko, yang dilengkapi dengan data penyebaran Covid-19 (hotline).

Termasuk di dalamnya data vaksin dengan jadwal vaksinasi untuk masyarakat di masing-masing Kelurahan dan layanan untuk pengaduan kasus Covid-19. 

“Camat dan Lurah agar berkoordinasi dengan Disdukcapil, agar bisa dideteksi berapa masyarakat yang belum tervaksin dengan melakukan up date peserta vaksin,” ungkap Umar.

Baca Juga:  Sebanyak 30 Karyawan Positif Covid-19, GTPP Jabar Pastikan Disdik Tetap Buka

Baca Juga: Begini Cara Memilih Baju Oversize Agar TidaK Kedodoran

Dijelaskan Umar, dengan status PPKM Level 3, Pemerintah Kota Tebing Tinggi tetap berusaha dalam memajukan perekonomian pelaku usaha kecil menengah.

Yakni dengan melakukan evakuasi batas jam operasional, namun protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat.

“Dengan status PPKM Level 3, perekonomian pelaku UKM tetap dipertahankan agar tetap hidup, namun protokol kesehatan tetap diutamakan,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Tips Menggunakan Blouse Lengan Balon Dengan Hijab, Cocok Untuk Wanita Gemuk

Tambah dia, pelonggaran jam operasional bagi pelaku UKM tidak membuat peningkatan kasus Covid-19. Terbukti angka kasus Covid-19 di Kota Tebing 5inggi menurun. 

“Upaya dan strategi dilakukan dapat menekan kasus Covid-19, perekonomian tetap berlangsung,” tutup Umar. (Ptr)