Kabupaten Garut Targetkan Capaian Vaksinasi 50 Persen pada Minggu Ini, Begini Instruksi Rudy Gunawan

JABARNEWS | GARUT – Dalam rangka mempercepat target vaksinasi Covid-19, Bupati Garut Rudy Gunawan menginstruksikan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) untuk bergerak di lapangan.

Rudy Gunawan mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencapai target vaksinasi 50 persen pada minggu ini.

“Saya instruksikan hari ini dipimpin oleh Pak Sekda untuk membagi habis sampai akhir tahun. Para penjabat tinggi pratama, para administrator, untuk bergerak di lapangan mempercepat vaksinasi,” kata Rudy Gunawan saat acara Apel Gabungan Terbatas bersamaan dengan Deklarasi Gerakan Garut Tanpa Knalpot Bising, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Jabar Sumbang 62 Kasus, Ratusan Pasien Covid-19 di Kota Bandung Sembuh

Baca Juga:  Ini Aturan Jam Operasional Usaha Di Purwakarta Selama PSBB

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga dan Anak Muda Dilibatkan dalam Patroli Sungai di Kali Rasmi Bekasi

“Target 50 persen tercapai dalam minggu ini. Tapi untuk tercapainya 40 persen lansia, ini memerlukan kerja keras,” tambahnya.

Rudy Gunawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada kepala Puskesmas yang tidak dapat melakukan vaksinasi 50 orang per hari.

Baca Juga: Kota Sukabumi Dikepung Banjir, 34 Titik Tergenang Air Termasuk ‘Lautan’ di Terminal

Baca Juga: Pemprov Jabar Anggarkan Rp500 Miliar untuk Atasi Bencana, Ini Tanggapan Dewan

“Termasuk mereka yang sekarang. Sekarang kita mengejar. Mengejar untuk bisa mendapatkan angka minggu ini 50 persen untuk vaksin dosis 1, dan 40 persen dosis vaksin 1 untuk lansia di atas 59 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Yuk Simak! Cara Membersihkan Kolong Mobil Agar Kotoran Terangkat Semua

Rudy Gunawan mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengejar capaian vaksinasi sebesar 50 persen. Apalagi, lanjut dia, di bulan Januari tahun depan, piahaknya memiliki tugas untuk melakukan vaksinasi kepada anak yang berumur 6 sampai 12 tahun.

“Sekarang ini adalah hal yang berhubungan dengan vaksinasi ini menjadi penting, apalagi nanti di bulan Januari kita punya tugas berat Dinas Kesehatan dan puskesmas. Kita mewajibkan untuk memvaksin anak 6 sampai 12 tahun, tentu ini dihubungkan juga dengan Disdik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kedatangan Vaksin, Wali Kota Cirebon: Jangan Kendorkan Protokol Kesehatan

Rudy menambahkan, nantinya vaksinasi terhadap anak yang berumur 6 sampai 12 tahun ini, tetap harus disertai dari izin orang tua saat akan dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Persiapkan Calon Transmigrasi, Ini yang Dilakukan Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT

Baca Juga: Duh! 13 Hari di Posko Pengungsi, Warga Terdampak Banjir di Serdang Bedagai Bilang Ini

“Vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah, kalau anak dibawah 10 tahun, ya, didampingi orang tua. Saya juga minta ada izin orang tuanya, supaya anak ini ketika divaksin, ya, kita harapkan tidak ada KIPI, ini juga bisa diterima oleh keluarganya,” tandasnya.***