AMSI Jawa Barat Minta Media Massa Bijak Gunakan Medsos sebagai Sumber Berita

JABARNEWS | BANDUNG – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat menaruh perhatian serius terhadap pemberitaan media massa yang bersumber dari media sosial (medsos), terutama akun pribadi.

Sebagai contoh ialah pemberitaan mengenai polemik Dedi Mulyadi dengan mahasiswa bernama Yudha, yang bermula dari konten di akun pribadi medsos Dedi Mulyadi.

AMSI Jawa Barat melihat ada “kecelakaan” pada kaidah dan prinsip jurnalistik yang dilakukan beberapa media massa siber dalam membuat pemberitaan atas konten tersebut.

Baca Juga: Jeli Melihat Peluang, Usaha Roti Milik Adik Kakak di Jatinangor Ini Ramai Terus

AMSI Jabar melihat “kecelakaan” pada kaidah dan prinsip jurnalistik itu terjadi karena media massa mengejar produksi berita yang bergantung pada tren kata kunci yang sedang viral. 

Baca Juga:  Laga Lawan Persija Akhiri Catatan Tak Terkalahkan Persib, Robert Alberts Tekankan Hal Ini

Namun media massa malah cenderung mengabaikan keberimbangan. Proses konfirmasi, akurasi, dan verifikasi akhirnya luput.

“Terlepas soal polemik yang terjadi dalam konten pribadi Dedi Mulyadi, AMSI menyayangkan media massa latah mengikuti framing dalam konten pribadi tersebut. Mengabaikan konfirmasi dan verifikasi,” kata Ketua AMSI Jawa Barat Riana A Wangsadiredja, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Pletak! Punggung Anak SD di Cihampelas Bandung Ternyata Ditembus Peluru Nyasar

Dengan sekedar ingin mengejar trending topic untuk meraih traffic pembaca, media massa tersebut mengabaikan konfirmasi dan akurasi data.

Pada konten Dedi Mulyadi terkait Yudha itu  misalnya, ada media massa memberitakan bahwa Yudha meminta maaf kepada Dedi Mulyadi. 

Sumbernya hanya menyadur dari akun media sosial Facebook dengan nama mahasiswa tersebut, padahal bukan akun medsoa milik Yudha. 

Baca Juga:  Temuan Kasus Covid-19 di 54 Sekolah, Satgas: PTMT Kota Banadung Tetap Berjalan

Baca Juga: Puji Mendes PDTT, IFAD: Tidak Ada Negara Lain yang Melokalkan SDGs hingga Level Desa

Lalu, ada video reportase atas konten tersebut dari media massa siber dengan memberikan judul subjektif cenderung sarkasme terhadap Yudha.

“Media massa punya fungsi kontrol sosial, bukan memperkeruh situasi sosial. Juga media massa punya tugas moral membentuk karakter yang luhur bagi bangsa,” kata Riana A Wangsadiredja.

Riana berharap media massa khususnya siber atau online, terus belajar memperkuat kaidah jurnalistik. Di mana Dewan Pers sudah menyusun pedoman pemberitaan media siber.

Baca Juga: Menteri ATR dan Menkop Dukung Petani Wajasakti Untuk Tanam Pisang di Lahan TORA Sukabumi

Baca Juga:  Konsisten Dukung Kemajuan Desa, Ridwan Kamil Dianugrahi Jadi Bapak BPD Indonesia

Salah satunya, kata Riana A Wangsadiredja, membahas soal verifikasi dan keberimbangan berita.

“Di mana ditegaskan bahwa pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Dan berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan,” katanya.

Ia menegaskan, boleh saja media siber berlomba di kata kunci tapi tidak harus melupakan prinsip dari dari jurnalistik itu sendiri, yaitu verifikasi dan keberimbangan berita.

Baca Juga: Laga Lawan Persija Akhiri Catatan Tak Terkalahkan Persib, Robert Alberts Tekankan Hal Ini

“Media massa jangan terjebak framing yang ada dalam konten pribadi media sosial. Media massa harus bijak dan seimbang dalam menyuguhkan informasi,” tutupnya.***