Prabowo Cawapreskan Sandiago Uno, Demokrat: Langgar Kode Etik Koalisi

JABARNEWS | JAKARTA – Calon presiden (capres) koalisi 3 partai politik (parpol) yaitu Partai Gerindra, PKS, dan PANP, Prabowo Subianto menggandeng Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2019.

Keputusan itu disampaikan Prabowo saat deklarasi di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) malam.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Minta Masyarakat di Karawang Tidak Terbuai jadi Pekerja Migran Ilegal

“Proses ini tidak mudah, proses ini lelah sekali. Membangun koalisi tidak mudah kartena banyak yang harus kita pertemukan,” kata Prabowo, saat deklarasi, dikutip Detikcom.

Sementara itu, Partai Demokrat menolak duet Ketum Gerindra Prabowo Subianto dengan Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca Juga:  Selama Libur Lebaran, sebanyak 238 Ribu Warga Berwisata Ke Purwakarta

Menurut Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief, penetapan duet Prabowo-Sandi melanggar kode etik koalisi.

“Karena melanggar etik koalisi (Sandiaga) berasal dari Partai Gerindra, sama dengan capres Prabowo,” jelas Andi.

Dikatakannya, penolakan terhadap Sandi bukan berarti melanggar hak Prabowo sebagai capres yang bebas menentukan cawapres.

Baca Juga:  Mobil Elf Masuk Jurang di Tegalbuleud Sukabumi, Penumpang Tak Ada, Sopir Hilang

“Sikap Demokrat adalah sesuai dengan asas keadilan di mana Prabowo meng-entertaint penolakan PAN dan PKS terhadap kader Demokrat AHY,” sebutnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat