Praktik Curang Masih Jadi Momok Menakutkan di Kota Bandung pada Pemilu 2024

Bawaslu
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziah. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung memprediksi praktik curang seperti politik uang, ujaran kebencian dan politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) masih akan menjadi titik rawan dan tren dalam kampanye Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga:  Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes saat PPKM level 3

Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bandung memastikan gencar melakukan pencegahan guna meminimalkan potensi pelanggaran dalam gelaran Pemilu mendatang.

Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyah mengatakan, pencegahan dilakukan dengan mengedukasi masyarakat, termasuk mengimbau partai politik (Parpol) terkait pelanggaran Pemilu.

Baca Juga:  120 Anggota DPRD Jabar Besok Dilantik

“Kita ketahui mayoritas peserta Pemilu banyak yang masih berkontestasi lagi. Mungkin ini akan tetap jadi tren untuk kendaraan kampanye dalam meraih suara-suara publik,” kata Farhatun, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga:  Soal Pusat Kesehatan Ibu dan Anak di Bandung, Ini Harapan Setiawan Wangsaatmaja

Menurutnya, politik uang perlu menjadi konsentrasi karena 2023 diproyeksi terjadi resesi global. Ia menyebut, politik uang yang diterima justru akan memperburuk resesi dan mempersulit kondisi masyarakat penerima.