JABARNEWS | SUBANG – Kabupaten Subang berhasil meraih predikat dengan prestasi Sangat Tinggi (ST) dari Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Subang Tahun 2016.
Penghargaan itu diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diterima langsung oleh Plt. Bupati Subang Ating Rusnatim, Rabu (25/4/2018), di Hotel Sultan Jakarta. Penganugerahan penghargaan digelar dalam acara bertajuk “Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam Rangka Hari Otonomi Daerah Ke XXII Tahun 2018”.
Dikatakan Ating, pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama berbagai pihak. Seluruh tim Penyusun LPPD Kabupaten Subang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Subang, menginventarisasi, menyiapkan, dan menyajikan data pendukung LPPD Kabupaten Subang Tahun 2016.
“Dengan capaian ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh OPD agar dapat meningkatkan kinerja masing-masing hingga pada akhirnya bisa meningkatkan capaian hasil lebih baik lagi dimasa mendatang,” kata Ating.
Kata Ating, untuk peringkat LPPD Tahun 2016 Kabupaten Subang berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100-53 tahun 2018 tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional, berada di urutan 20 tingkat nasional. Posisi itu naik 13 peringkat karena sebelumnya LPPD Kabupaten Subang tahun 2014 berada di peringkat 33 nasional.
Adapun untuk prestasi kinerja Pemkab Subang, tambah Ating, Subang meraih Status Sangat Tinggi Bintang Tiga untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Semoga di tahun mendatang Kabupaten Subang Bisa masuk peringkat 10 besar nasional,” pungkasnya. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat