Daerah

Buron Usai Tebas Warga Pakai Golok, Preman di Garut Ditangkap Polisi

×

Buron Usai Tebas Warga Pakai Golok, Preman di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dok. JabarNews).

“Menurut keterangan warga, perbuatan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan, sehingga telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Bayongbong mendatangi tempat kejadian perkara. Terduga pelaku diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Adi.

Baca Juga:  KPU Bogor Verifikasi Ulang DPT Pemiu 2024, Ini Masalahnya

Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi dan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penyerangan. Dugaan sementara, pelaku menyimpan dendam lama terhadap korban.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin CAP Jabar dan Pasar Senja Buat Produk Terbaik Kelas Dunia

Atas perbuatannya, E dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Baca Juga:  Puasa, Yayasan Resik Tetap Berikan Penyuluhan HIV/AIDS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2