Daerah

Buron Usai Tebas Warga Pakai Golok, Preman di Garut Ditangkap Polisi

×

Buron Usai Tebas Warga Pakai Golok, Preman di Garut Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dok. JabarNews).

“Menurut keterangan warga, perbuatan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan, sehingga telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Bayongbong mendatangi tempat kejadian perkara. Terduga pelaku diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Adi.

Baca Juga:  Alami Bullying di Sekolah Hingga Trauma, Siswi SD di Kuningan Enggan Masuk Sekolah

Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi dan kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penyerangan. Dugaan sementara, pelaku menyimpan dendam lama terhadap korban.

Baca Juga:  Perayaan HUT RI ke-77 Yang Spesial Dari Warga Kota Bandung

Atas perbuatannya, E dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Baca Juga:  Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2