Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

Ilustrasi kekerasan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap delapan pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di sekitar GOR Futsal, Jalan H Kokom Komariah, Kota Sukabumi, pada Selasa (2/4/2024).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa satu dari delapan terduga pelaku aksi kekerasan belum bisa dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Ini Kronologi Tawuran Pelajar yang Tewaskan Seorang Pelajar di Sukabumi

Dia menyebut, hal itu karena korban mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam. Korban yang juga pelaku mengalami luka di bagian punggung dan belakang kepala.

Baca Juga:  Duh! Kerugian Akibat Angin Puting Beliung di Kota Sukabumi Capai Ratusan Juta

“Delapan tersangka kami tangkap kurang dari tiga jam setelah mereka melakukan aksi kekerasan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (3/4/2024).

Kedelapan pemuda tersebut berinisial WKS (30), MR (21), MY (21), RR (30), PP (24), AS (24), MYF (22) dan RM (22). Dari tangan para tersangka polisi menyita lima buah senjata tajam berbagai jenis, dua batang bambu, dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Kelompok Remaja Serang dan Bacok Pemuda di Sukabumi, Warga Langsung Turun Tangan