Daerah

Presiden Jokowi Minta Mendagri Ingakan Lagi Prokes Kepada Kepala Daerah

×

Presiden Jokowi Minta Mendagri Ingakan Lagi Prokes Kepada Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:  Dishub Bandung Tertibkan Parkir Liar, Denda Capai Rp1 Juta Lebih

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” kata Presiden.

Baca Juga:  Tolak Referendum, Ratusan Warga Gelar Seni Budaya di CFD Bandung

Kepala Negara menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” kata Presiden.

Dia menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Baca Juga:  Kota Cirebon Terbitkan Surat Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Isinya

Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini. (Red)

Tinggalkan Balasan