Daerah

Pria Asal Simalungun Curi Motor di Pematangsiantar Akhirnya Ditangkap Polisi

×

Pria Asal Simalungun Curi Motor di Pematangsiantar Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka pencurian motor ditangkap Polsek Siantar Martoba. (Foto: Istimewa).
Tersangka pencurian motor ditangkap Polsek Siantar Martoba. (Foto: Istimewa).

Kata Rusdi, atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Informasi dilapangan diketahui tersangka berada di Jalan Tuan Rondahaim. Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Polsek Siantar Martoba.

Baca Juga:  Perawatan ODGJ Sulit Ditanggung Jaminan Kesehatan, Hasan Basri: Masa Orang Gila Urus BPJS Sendiri!

“Tersangka dijerat pasal 362 Subs 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Polres Garut Ringkus Pelaku Curanmor dalam Bus, Polisi: Mereka Bawa Senjata Api
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan