Daerah

Bejat! Pria di Garut Cabuli Anak Tetangga, Terancam 15 Tahun Penjara

×

Bejat! Pria di Garut Cabuli Anak Tetangga, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut menangkap seorang pria berinisial H (37), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, atas kasus asusila terhadap gadis tetangganya yang masih berusia 13 tahun.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut, Ternyata Begini Modusnya

“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

Pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itu ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Garut. Kasusnya ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Baca Juga:  Vaksinasi di Bogor Sulit Jangkau Wilayah Pelosok, Ade Yasin Minta Luhut Binsar Pandjaitan Carikan Solusi

“Peristiwa miris ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada 9 September 2025,” ujar Joko.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2