Daerah

Bejat! Pria di Garut Cabuli Anak Tetangga, Terancam 15 Tahun Penjara

×

Bejat! Pria di Garut Cabuli Anak Tetangga, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUTPolres Garut menangkap seorang pria berinisial H (37), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, atas kasus asusila terhadap gadis tetangganya yang masih berusia 13 tahun.

Baca Juga:  Gila! Tolak Diajak Bercinta, Seorang Ayah di Tanjungbalai Ancam Bunuh Anak Kandung

“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  Selain Kasus Pungli, KPK Juga Didera Kasus Asusila Pegawainya

Pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itu ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Garut. Kasusnya ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Baca Juga:  Ahmad Juwaini Sebut Pengelolaan Zakat dan Wakaf Bisa Digabung

“Peristiwa miris ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut pada 9 September 2025,” ujar Joko.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2